answered waiting
3 posters
Halaman 1 dari 1
Re: answered waiting
afdal wrote:Mengenai petis kata maduranya, Tidak masalah alias baju yang terkena petis itu tidak menjadi najis tapi kalau sebelum mengenai baju petis itu najis maka hukum baju yang terkena petis tersebut adalah najis.
Untuk saudara afdal apa iya baju yang terkena petis yang najis itu dikatakan najis,? (Najis atau mutajjis nich ya kang Afdal).
arip- Pejuang
- Jumlah posting : 36
Registration date : 05.03.09
Hukum petis
Mengenai petis kata maduranya, Tidak masalah alias baju yang terkena petis itu tidak menjadi najis tapi kalau sebelum mengenai baju petis itu najis maka hukum baju yang terkena petis tersebut adalah najis.
afdal- Jumlah posting : 1
Registration date : 07.07.09
Mungkin
Kalau menurut saya sih tidak soale, berdasarkan koidah :
Semua barang tidak dihukumi najis kecuali nyata-nyata najis.
Salah satu contoh barang yang nyata-nyata najis yakni bila najisnya ( kotoran ) terlihat
Semua barang tidak dihukumi najis kecuali nyata-nyata najis.
Salah satu contoh barang yang nyata-nyata najis yakni bila najisnya ( kotoran ) terlihat
arip- Pejuang
- Jumlah posting : 36
Registration date : 05.03.09
answered waiting
pa hkmx petis(madura)kalo terkena baju,najis pa tidak?
anang- Pemula
- Jumlah posting : 14
Age : 33
Lokasi : jember
Registration date : 05.07.09
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|