Fatihul Ulum Community of Knowledge
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

masalah najis

4 posters

Go down

masalah najis Empty Re: masalah najis

Post  raden Mon Jan 25, 2010 11:00 am

Mabrur wrote:Dalam masalah najis sedikit itu qoyyidnya tidak lebih dari satu tetes Laughing Very Happy


kayaknya ini kurang tepat tuch.....

lo emang ia mana referensina...? What a Face geek
raden
raden

Jumlah posting : 8
Age : 35
Lokasi : gumukmas
Registration date : 26.08.09

http://http//blognyaraden.wordpress.com

Kembali Ke Atas Go down

masalah najis Empty Makasih buat mas aribnya.....

Post  Mabrur Tue Jul 14, 2009 5:23 pm

Dalam masalah najis sedikit itu qoyyidnya tidak lebih dari satu tetes Laughing Very Happy

Mabrur

Jumlah posting : 4
Registration date : 10.07.09

Kembali Ke Atas Go down

masalah najis Empty Re: masalah najis

Post  arip Sun Jul 12, 2009 4:02 am

Mabrur wrote:Masalah tentang najis atau tidaknya darah itu semuanya adalah najis kecuali najis tersebeut Sedikit. DAn kalau masalah boleh atau tidaknya ( haram dan halanya) itu tergantung.... Kalau memang tidak ada obat yang bisa menyembuhkan penyakitnya maka hukum nya halal tapi kalau masih ada obat lain yang bisa untuk menyembuhkan penyakitnya maka hukumnya haram. Apa lagi seperti zaman sekarang insya allah banyak obatnya.

Buat mas Mabrur, kalau boleh saya minta uraian jawabannya agar lebih diperjelas tentang "kecuali najis itu sedikit".a
Soalnya ada darah (najis) yang sedikit itu tetap dihukumi najis. Dan jawaban mas mabrur disini sepertinya sifatnya mutlak bahwasanya jikalau najis(darah) itu sedikit itu hukumnya tidak najis ini menurut pemahaman saya dari penjelasannya mas Mabrur tsb. Tolong kalau boleh jawabannya lebih diuraikan lagi, Karena menurut sepengetahuan saya, sekalipun najis(darah) itu sedikit tetap dihukumi najis jika hal itu timbul dari pekerjaan seseorang (disengaja) seperti darah yang keluar dari nyamuk pada saat kita membunuhnya atau darahnya jerawat/wudhun yang sedikit namun karena sengaja dipites itu tetap dihukumi najis. Kalau ga' salah sich seingat saya begitu.
arip
arip
Pejuang
Pejuang

Jumlah posting : 36
Registration date : 05.03.09

Kembali Ke Atas Go down

masalah najis Empty terimakasih pertanyaannya

Post  Mabrur Fri Jul 10, 2009 9:08 pm

Masalah tentang najis atau tidaknya darah itu semuanya adalah najis kecuali najis tersebeut Sedikit. DAn kalau masalah boleh atau tidaknya ( haram dan halanya) itu tergantung.... Kalau memang tidak ada obat yang bisa menyembuhkan penyakitnya maka hukum nya halal tapi kalau masih ada obat lain yang bisa untuk menyembuhkan penyakitnya maka hukumnya haram. Apa lagi seperti zaman sekarang insya allah banyak obatnya.

Mabrur

Jumlah posting : 4
Registration date : 10.07.09

Kembali Ke Atas Go down

masalah najis Empty masalah najis

Post  aini Tue Jul 07, 2009 11:04 am

ap kah k smax drh it najis .n bgimn klu orng skt parah n obtx hrs drh apkh it hrm ?

aini

Jumlah posting : 1
Registration date : 07.07.09

Kembali Ke Atas Go down

masalah najis Empty Re: masalah najis

Post  Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik