mau nanya nih?
5 posters
Halaman 1 dari 1
Wah Ga Salah Tuh Shela?
sheila wrote:zz wrote:Betul hukum bisa berubah, Makanya saya lebih setuju bila pintu ber ijtihad itu masih ada dan terbuka,
cuman masalahnya siapakah yang bisa menjadi mujtahid ????
apalagi kalau itu berhubungan dengan hal yang sangat fundamental.
seperti dalam masalah aurot !!
Pada akhirnya, beda boleh tapi kita tetap satu, islam.
kita sama2 mengakui tuhan itu satu dan muhammad adalah rasul.
tidak selayaknya golongan tertentu dalam islam mengaku paling benar.
apalagi saling mengkafirkan.
damai dan persatuan itu penting kawan.
Mungkin benar apa yang dikatakan Anda mas zz, memang benar, ada koidah yang mengatakan hukum berubah bila situasi berubah . itu memang jelas-jelas kuat, Hukum akan tetap, bila kondisi tetap, tapi hukum akan berubah/berganti bila kondisi itu dirubah. Mungkin seperti menghelak(mereka yasa) keadaan untuk mencari keringanan atau lari dari hukum yang pertama. dan itu bukan perbuatan dosa menurut saya.
Mungkin perlu dipikirkan lagi pernyataan kamu shela, bahaya tuh bisa berpengaruh pada orang lain tuh.
Re: mau nanya nih?
zz wrote:Betul hukum bisa berubah, Makanya saya lebih setuju bila pintu ber ijtihad itu masih ada dan terbuka,
cuman masalahnya siapakah yang bisa menjadi mujtahid ????
apalagi kalau itu berhubungan dengan hal yang sangat fundamental.
seperti dalam masalah aurot !!
Pada akhirnya, beda boleh tapi kita tetap satu, islam.
kita sama2 mengakui tuhan itu satu dan muhammad adalah rasul.
tidak selayaknya golongan tertentu dalam islam mengaku paling benar.
apalagi saling mengkafirkan.
damai dan persatuan itu penting kawan.
Mungkin benar apa yang dikatakan Anda mas zz, memang benar, ada koidah yang mengatakan hukum berubah bila situasi berubah . itu memang jelas-jelas kuat, Hukum akan tetap, bila kondisi tetap, tapi hukum akan berubah/berganti bila kondisi itu dirubah. Mungkin seperti menghelak(mereka yasa) keadaan untuk mencari keringanan atau lari dari hukum yang pertama. dan itu bukan perbuatan dosa menurut saya.
sheila- Pejuang
- Jumlah posting : 80
Registration date : 19.02.09
Semua bisa berubah
Betul hukum bisa berubah, Makanya saya lebih setuju bila pintu ber ijtihad itu masih ada dan terbuka,
cuman masalahnya siapakah yang bisa menjadi mujtahid ????
apalagi kalau itu berhubungan dengan hal yang sangat fundamental.
seperti dalam masalah aurot !!
Pada akhirnya, beda boleh tapi kita tetap satu, islam.
kita sama2 mengakui tuhan itu satu dan muhammad adalah rasul.
tidak selayaknya golongan tertentu dalam islam mengaku paling benar.
apalagi saling mengkafirkan.
damai dan persatuan itu penting kawan.
cuman masalahnya siapakah yang bisa menjadi mujtahid ????
apalagi kalau itu berhubungan dengan hal yang sangat fundamental.
seperti dalam masalah aurot !!
Pada akhirnya, beda boleh tapi kita tetap satu, islam.
kita sama2 mengakui tuhan itu satu dan muhammad adalah rasul.
tidak selayaknya golongan tertentu dalam islam mengaku paling benar.
apalagi saling mengkafirkan.
damai dan persatuan itu penting kawan.
zz- Panglima
- Jumlah posting : 121
Age : 78
Lokasi : france
Registration date : 13.02.09
Bila demikian
Bila memang berpegang teguh pada kaidah " Hukum berubah bila situasi berubah ", maka semua hukum yang sudah ditetapkan oleh mereka para Mujtahid, sudah tentu ditolak oleh zaman sekarang yg penuh kemajuan. Dengan artian ulama generasi sekarang harus menyediakan hukum baru lagi, karena hukum yang dulu sudah disepakati Fukoha' ( ahli fiqih ) itu sudah usang dan kadaluarsa.
Pikrkan lagi kawan.............!!!!!!
Pikrkan lagi kawan.............!!!!!!
hewan-hewan kecil
Yang perlu kita pikirkan dan renungkan adalah "samakah kondisi sekarang dan masa lalu "
Hampir semua kitab yang ditulis itu berada dikisaran abad 14 sampai pertengahan abad 19 kawan, dimana saat itu ilmu pengetahuan masih berkembang,tidak maju seperti saat ini .
"halo" sekarang abad 21 dimana hampir semua hal bermanfaat.
Saya ingat tentang koidah yang mengatakan "hukum berubah bila situasi berubah".
Udah tentu mereka yang anti perubahan akan menafsiri koidah diatas dengan hal2 yang mereka anggap benar.
Seperti biasa, pada akhirnya keputusan berada ditangan anda.
"Argument tetaplah argumen"
allahumma solli ala ahmad
Hampir semua kitab yang ditulis itu berada dikisaran abad 14 sampai pertengahan abad 19 kawan, dimana saat itu ilmu pengetahuan masih berkembang,tidak maju seperti saat ini .
"halo" sekarang abad 21 dimana hampir semua hal bermanfaat.
Saya ingat tentang koidah yang mengatakan "hukum berubah bila situasi berubah".
Udah tentu mereka yang anti perubahan akan menafsiri koidah diatas dengan hal2 yang mereka anggap benar.
Seperti biasa, pada akhirnya keputusan berada ditangan anda.
"Argument tetaplah argumen"
allahumma solli ala ahmad
zz- Panglima
- Jumlah posting : 121
Age : 78
Lokasi : france
Registration date : 13.02.09
Hukum Jual Beli Hewan yang di Haramkan
Assalamu' alaikum......... Wr. Wb.
Nabi Muhammad Saw bersabda : ' Tidak dijadikan obat buat kalian dari sesuatau yang telah diharamkan terhadap kalian. " Maka tidak ada perlunya secara syariat memperjual-belikannya". '
Sumber ( Bada'iush Shona'i juz XI hal 99 )
sebagai keterangan penunjang....
Rosululloh Saw bersabda : ' Allah melaknat orang2 Yahudi karena telah diharamkannya lemak namun mereka memperjual belikannya dan memakan dari hasil penjualannya. Sesungguhnya Allah Swt apabila telah mengharamkan untuk memakan sesuatu pada suatu kaum, maka Dia Swt juga mengharamkan harga (jual-belinya). ( HR. Abu Daud dan Ahmad )
Renungkanlah Hadist2 ini kawan............!!!!!!!!
Wassalam...........
Nabi Muhammad Saw bersabda : ' Tidak dijadikan obat buat kalian dari sesuatau yang telah diharamkan terhadap kalian. " Maka tidak ada perlunya secara syariat memperjual-belikannya". '
Sumber ( Bada'iush Shona'i juz XI hal 99 )
sebagai keterangan penunjang....
Rosululloh Saw bersabda : ' Allah melaknat orang2 Yahudi karena telah diharamkannya lemak namun mereka memperjual belikannya dan memakan dari hasil penjualannya. Sesungguhnya Allah Swt apabila telah mengharamkan untuk memakan sesuatu pada suatu kaum, maka Dia Swt juga mengharamkan harga (jual-belinya). ( HR. Abu Daud dan Ahmad )
Renungkanlah Hadist2 ini kawan............!!!!!!!!
Wassalam...........
Terakhir diubah oleh ibrahimovic tanggal Tue Feb 24, 2009 8:31 pm, total 1 kali diubah
Askum Fajar
fajar wrote:dalam masalah jual beli ada bayu' manfaat. Apakah kesemua hayawan yang ada manfaatnya itu boleh dijual, seperti ulat jangkrik yang dibuat makanan burung agar enak ngocehnya, dan seperi kera untuk dibuat tontonan. Apakah kesemuanya itu masuk dalam katagori manfaat? karna manfaat itu sendiri adalah salah satu dari pada syarat shahnya jual beli.
dan kesemuanya hasyarot(bhs 'arob) apa ada yang boleh di jual?
Atas jawabannya kami sampaikan banyak-banyak terima kasih....!!!!
Wassalam BY FAJAR
Prespektif yang terjadi diatas itu tidak syah kalau yang dibuat acuan adalah manfaat syari'ah. Tidak kesemua hasyarot boleh dijual karena tidak semua hasyarot mengandung manfaat yang ditentukan oleh syari'ah. Lebih jelasnya lihat dan pahami dulu apa yang dimaksud dengan manfaat itu sendiri dalam syari'ah.
andy maulana- Pejuang
- Jumlah posting : 74
Age : 33
Lokasi : jawa timur
Registration date : 13.02.09
mau nanya nih?
dalam masalah jual beli ada bayu' manfaat. Apakah kesemua hayawan yang ada manfaatnya itu boleh dijual, seperti ulat jangkrik yang dibuat makanan burung agar enak ngocehnya, dan seperi kera untuk dibuat tontonan. Apakah kesemuanya itu masuk dalam katagori manfaat? karna manfaat itu sendiri adalah salah satu dari pada syarat shahnya jual beli.
dan kesemuanya hasyarot(bhs 'arob) apa ada yang boleh di jual?
Atas jawabannya kami sampaikan banyak-banyak terima kasih....!!!!
Wassalam BY FAJAR
dan kesemuanya hasyarot(bhs 'arob) apa ada yang boleh di jual?
Atas jawabannya kami sampaikan banyak-banyak terima kasih....!!!!
Wassalam BY FAJAR
fajar- Jumlah posting : 6
Registration date : 23.02.09
Similar topics
» mau nanya nih...?
» Mau nanya ni Bosss...........!!!!!
» mau nanya bosssss
» numpang nanya nie
» LEH NANYA G"'''''''''''''''''''''
» Mau nanya ni Bosss...........!!!!!
» mau nanya bosssss
» numpang nanya nie
» LEH NANYA G"'''''''''''''''''''''
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|